@clip.news2: Gugatan soal isu ijazah Gibran Rakabuming Raka kembali jadi sorotan publik. Namun, Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menilai permohonan tersebut secara substansi sebenarnya sudah pernah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penting untuk diingat bahwa bedanya pendapat hakim tidak menghapus putusan MK yang sudah sah dan final, demi menjaga kepastian hukum. Gimana tanggapan kamu soal isu ini? Tulis pendapatmu di kolom komentar ya! 👇✨ @Gibran Rakabuming @Gibran story @Joko Widodo @Partai Solidaritas Indonesia #sgpyt77 #pendidikangibran #BeritaTerkini #gibranrakabuming #ijazahgibran