@kebumenupdate: ⚖️ GUGATAN IJAZAH GIBRAN DISOROT PAKAR HUKUM TATA NEGARA 📢 Pakar hukum tata negara Rullyandi menilai gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semestinya dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, persoalan persyaratan pasangan calon, termasuk pendidikan, telah menjadi bagian dari pemeriksaan dalam sengketa Pilpres 2024. 📌 Atas dasar itu, Rullyandi berpandangan MK seharusnya menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yakni menyatakan perkara tidak dapat diterima tanpa melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. 💬 Bagaimana menurut Anda? Apakah persoalan ini sudah selesai secara hukum atau masih perlu diuji kembali? 👇 Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar. Tetap santun dan berbasis fakta! #GibranRakabuming #IjazahGibran #MahkamahKonstitusi #HukumTataNegara #Pilpres2024