@tribunnews: Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, membantah anggapan bahwa dokumen pendidikan dan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diterbitkan secara ilegal. Hal itu juga untuk menanggapi jalannya sidang gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dokumen akademik Gibran yang berasal dari pendidikan di luar negeri harus dilihat berdasarkan proses penyetaraan yang dilakukan pemerintah, bukan semata-mata berdasarkan nama atau bentuk dokumennya. “Tapi tidak boleh kemudian kita langsung memvonis seolah Mas Gibran Rakabuming Raka tidak tamat SMA, tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden,” kata Taufik mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Senin (5/10/2026). Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam persidangan, dokumen dari MDIS disebut berupa advanced diploma, yang berkaitan dengan pendidikan gabungan UTS dan MDIS. Namun, apabila dipadankan dengan sistem pendidikan Indonesia, dokumen tersebut menurut penjelasan Dirjen dapat berada pada jenjang D1. Karena itu, Taufik mengatakan, pemerintah tidak hanya menghitung berdasarkan ijazah atau sertifikat, tetapi turut mempertimbangkan durasi pendidikan, struktur kurikulum, serta aspek lainnya. #KetumGibranisti #GibranRakabumingRaka #Ijazah #PHPU
Tribunnews
Region: ID
Tuesday 06 October 2026 07:18:07 GMT
Music
Download
Comments
yuli berkah raya bubut :
secara konstitusi umur peraturan umur jg tdk memenuhi.... di paksakan...
2026-10-06 07:23:04
96
Mulyadi :
tunjukkan saja ijazahnya
2026-10-06 07:37:17
43
Huda Handoko :
resiko jika jabatan diporeleh dg cara curang
2026-10-06 07:29:56
74
Ira Lahar :
MAS GIBRAN IS THE BESTB
2026-10-06 09:22:05
1
RESI2 :
yang memilih mas Gibran adalah Rakyat ,yang berhak menurunkan hanya rakyat ,milih mas Gibran otomatis milih pasanganya
2026-10-06 08:00:33
23
@🄳🄰🅃🅄Ꭿ𝐁𝔘𝐋𝐢𝟎♣ :
𝐩𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐜𝐢 𝐤𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐁𝐩𝐤 𝐣𝐨𝐤𝐨𝐰𝐢 𝐢𝐭𝐮 𝐩𝐚𝐫𝐚 𝐦𝐚𝐟𝐢𝐚&𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐭𝐨𝐫 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐦𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠 𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐫𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭
2026-10-06 08:36:28
14
TR :
y emg gak sah plnggar konstitusi kq
2026-10-06 09:46:15
6
iing :
tidak memenuhi syarat batal demi hukum,
2026-10-06 07:58:13
18
jasa.edit.profesional :
Politik di Indonesia itu sudah sedemikian kotornya... para pecundang kalah Pilpres dengan sangat vulgar mempertontonkan kebusukan mereka....
2026-10-06 07:26:15
14
FAISAL78 :
maaf,emang ngak sah kok,haram hukumnya mengesahkan yg haram.
2026-10-06 08:37:03
14
akusandii :
gak sampai 1 jam cuma tunjukkan ijasah kelar urusan
2026-10-06 07:41:24
30
Candra Dewa :
yaa karma
pencalonan menghalalkan segala cara...cawe2 semua keluarga demi duniawi.
hukum tabur tuai berlaku
2026-10-06 08:09:00
10
mulyono :
jadi pejabat hrs bersih dan jujur. syaratnya tidak terpenuhi bisa lolos seleksi hasil kongkalikong hrs dianulir 👍👍👍
2026-10-06 07:23:26
53
sadagori :
2026-10-06 09:25:12
7
sarah :
alhamdulilah sy nggak milih ini org
2026-10-06 07:30:03
14
matheo05 :
emang iya GK sah.
2026-10-06 08:55:05
7
Aris :
emng semua aturan dipaksakan.
harusnya 1000000% tidak SAH
2026-10-06 07:56:17
9
mia :
klo ijazah nya ada gk mngkin di makzulkan simple koq
2026-10-06 10:21:01
15
Larawangi :
Semoga Wapres Gibran selalu diberikan kesehatan dan kesabaran 🤲🤲🤲
2026-10-06 11:54:45
7
Amsar Batubara :
2026-10-06 08:13:41
6
Amsar Batubara :
2026-10-06 08:13:59
5
KangNdalem :
Rehabilitasi itu bukan sekolah, kalo sembuh dapat sertifikat tapi bukan jenis ijasah.
2026-10-06 08:05:59
23
ulum.serbaserbi2 :
Tunjukan saja bukti buktinya biar pengadilan yg memutuskan simpel kok kalo dari awal transparanmah enak
2026-10-06 07:40:53
8
Nasrul Bahri :
jgn membenarkan yg salah krn jabatan.
2026-10-06 07:41:21
7
IrwanSyah Nasution :
yang penghianat itu presiden
2026-10-06 07:28:06
7
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm
homepage.