@perintis.muda348: Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi secara resmi menyatakan bahwa permohonan terkait verifikasi ijazah telah selesai dan ditutup. Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, turut menyoroti persoalan ini mulai dari batas waktu sengketa pemilu yang memiliki aturan ketat, status hukum pemohon, hingga batasan kewenangan MK yang tidak bisa melampaui aturan yang ada. Bagaimana menurut kalian mengenai dinamika hukum ini? Tulis pendapat kalian di kolom komentar! 👇#sgpyt77 #PendidikanGibran #SyaratKPU #PenyetaraanIjazah #IjazahGibran
kalau sudah jelas melanggar ngak perlu lagi mpr dan DPR.bisa langsung di pidana.penjarahkan .itu aja repot...
2026-10-06 08:33:25
1
Toko sawargi :
koruptor berbicara hukum
2026-10-06 08:34:47
3
Nah RowiSawit :
Nggak ada perkara alias sepi perkara yg masuk ke MK ya... jadi daripada para hakimnya makan gaji buta maka lebih baik membuat gaduh negara dg cara menyidangkan wapres gibran yg dimohonkan oleh para pembenci Jokowi gibran ya....?