@tribun_palangkaraya: TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual, akan fokus mengawal pokok perkara setelah Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menolak permohonan praperadilan diajukan DW, tersangka dalam perkara tersebut. Kuasa Hukum Korban, Ari Yunus Hendrawan mengatakan, putusan tersebut membuktikan proses penyidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya sudah sah. "Putusan ini membuktikan bahwa proses penegakan hukum formil yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Polresta Palangka Raya telah berjalan secara profesional, sah, dan tegak lurus pada asas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ujar Ari, Senin (5/10/2026). Artikel selengkapnya: https://kalteng.tribunnews.com/palangka-raya/240339/hakim-pn-palangka-raya-tolak-praperadilan-tersangka-kuasa-hukum-korban-fokus-kawal-pokok-perkara?page=all

Tribun Palangkaraya
Tribun Palangkaraya
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 06 October 2026 09:48:34 GMT
2523
11
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @tribun_palangkaraya, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About