@jejakperistiwaid: Seorang pelajar SMK Negeri 1 Sukorejo, Pasuruan, berinisial MIA, ditemukan tewas di kebun kopi Desa Jatiarjo, Prigen, pada Sabtu dini hari, 3 Oktober 2026. Korban sebelumnya diketahui tidak pulang sejak Kamis sore. Polisi kemudian menangkap WYH, 24 tahun, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Menurut penyidikan, pelaku meminta korban menjemputnya menggunakan sepeda motor Honda Beat. Saat tiba di lokasi yang sepi, pelaku diduga mengambil kayu dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian ditutupi daun kering dan dibakar, diduga untuk menghilangkan jejak. Sepeda motor korban lalu digadaikan seharga Rp2,4 juta. Polisi menduga pelaku membutuhkan uang setelah sepeda motornya sendiri digadaikan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jejak Peristiwa
Region: ID
Tuesday 06 October 2026 11:11:57 GMT
Music
Download
Comments
IbuDaSaKe :
😳😳😳
2026-10-06 12:36:20
0
To see more videos from user @jejakperistiwaid, please go to the Tikwm
homepage.