@sindonews: Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan setara sekolah menengah atas (SMA). Meski demikian, MK tidak dapat mengabulkan permohonan yang meminta diskualifikasi Gibran karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Hal itu disampaikan dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya dan dibacakan dalam sidang pleno MK, Selasa (6/10/2026). "Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas," kata Hakim Konstitusi Adies Kadir saat membacakan pertimbangan putusan. #MK #IjazahGibran #WapresGibran #PutusanMK #Sindonews
bisa bisanya anak presiden dituduh tidak punya ijazah...bapakku aja yg kerja serabutan bisa nyekolahin aku dan sodara sodaraku sampe SMA 😆 kocak cara perpikirnya para pembenci
2026-10-06 15:53:10
2
Erwin Hendarwin :
habis ini kemana lagi ni HAI PARA PEMBENCI ...wkwkwkkw setingkat MK mau di jadikan alat para PEMBENCI...
2026-10-06 16:17:32
1
akrm_49 :
negara ini harus dipimpin oleh orang jujur dan baik yaitu pak Jokowi dan keturunannya
2026-10-06 15:45:40
3
Sultan Zaf :
gugat di DPR
2026-10-06 15:15:36
2
f4hreza :
Jokowi masih kuat di MK 😁😁😁 biarkan lah nti Allah SWT yang membalas manusia 2 yg curang dan serakah
2026-10-06 15:16:11
3
siNau Becik :
10000000000000000000000000000000000% SDH kuyakini pasti TDK di diskualifikasi, karena mmg begini mental penegak hukum Konoha, TDK ada yg berani menegakkan kebenaran. jgn berharap ada keadilan disini. setan pun ingin belajar dg penegak hukum di negri ini yg kelihatan membela yg benar tp putusannya justru sebaliknya....
2026-10-06 22:26:06
0
Heri Karta jaya :
siapa dulu paman Usman 😂🤣🤣
2026-10-06 15:55:42
1
𝐊𝐋𝐄𝐏 𝐃 𝟒 𝐆𝐎 :
menolak tapi menelnjangi... ini akan membuat mental gibran tertekan
2026-10-06 15:51:15
0
Widya20 :
sdh kuduga hsil nya akan bgini krn cuan jokowek msh digdaya
2026-10-06 15:35:53
1
afriza bayu abinafis :
kok banyak yang sakit hati ya 🤣🤣
2026-10-06 15:53:50
0
moca moci imuet :
mk cari aman😂😂
2026-10-06 15:42:18
1
birru :
sakit
2026-10-06 14:48:28
0
Bang Ben :
udeh ketebak
2026-10-06 15:30:33
0
LM.Saragih :
piye toh
2026-10-06 15:26:51
0
oksigarden :
sprtnya ada yg tersandera......
2026-10-06 16:03:46
0
xingwi :
1 sinetron pencitraan sudah selesai..
2026-10-06 15:32:09
0
#cowker# :
HUKUM SAKIT--
TIDAK PUNYA IJAZAH TAPI LOLOS
2026-10-06 15:04:26
4
Faiz Al Fuad :
Yang penting kita semua sudah tahu, bahwa KPU itu tdk beres. Kita minta pertanggungjawaban dari KPU
2026-10-06 15:22:10
2
BENI ARIFIN 33☆☆☆🇲🇨 :
KAN GAK ADA IJAZAHNYA,HUKUM BANGSAT
2026-10-06 15:39:22
0
Erwien :
[LOL Besar][LOL Besar][LOL Besar] sudah di duga...saat yg merubah peraturan menerima batas usia siapa ya....
2026-10-06 15:51:28
0
strom :
jadi ini nanti dibikin alasannya tidak meloloskan gibran kalo mau nyalonin lagi di 2029
2026-10-06 16:01:01
0
setecu :
malu gak sih
2026-10-06 16:16:50
0
JABODETABEK :
2026-10-06 14:59:37
0
To see more videos from user @sindonews, please go to the Tikwm
homepage.