@2alm4n: Hukum Allah vs hukum thoghut Ada orang yang matanya dicongkel, bibirnya sobek seperti digunting. Maka kelas penganiayaan berat dalam UU republik ini masuk dalam KUHP pasal 466 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara Allah berfirman, "Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim" (QS Al Maidah : 45) Mengadakan hukum tandingan bagi hukum Allah, adalah syirik yang tidak ada bedanya dengan mengadakan tandingan bagi Allah dalam beribadah, menyembelih dan memohon hajat. Bagaimana mungkin,. penguasa yang berhukum dengan selain kitabullah dan sunnah lalu membuat hukum tandingan dianggap ulil amri oleh salafi dan Negaranya disebut negara Islam? Allah berfirman, "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy-Syura: 21). Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, "Orang dikala menghalalkan sesuatu yang disepakati keharamannya atau mengharamkan sesuatu yang disepakati kehalalannya, atau merubah syari’at yang sudah disepakati, maka dia itu kafir murtad dengan kesepakatan para fuqaha" (Al Majmu 3/267)

ABU 15☝🏻🏴
ABU 15☝🏻🏴
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 06 October 2026 15:49:55 GMT
200
21
1
4

Music

Download

Comments

haidarimaduddin63
abu Haidar :
baik ustadz kami akan hati hati
2026-10-06 17:08:57
0
To see more videos from user @2alm4n, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About