@diskursusnetwork: Gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka kandas di Mahkamah Konstitusi. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyebut tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SMA/SMK atau sederajat. Meski demikian, MK tidak melanjutkan pada penilaian pokok permohonan. Gugatan dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon. #DiskursusNetwork #GibranRakabuming #MahkamahKonstitusi #SidangMK
alkmndulilah alah SWT berpihak kepada orang baik semoga ms Gibran sehat" selalu
2026-10-06 20:40:58
1
Arjuna putra pandu :
kalo yang memalsukan ijazah itu orang biasa atau rakyat jelata beda ceritanya
2026-10-06 19:41:31
2
yokoyoko645 :
itulah hukum dunia ,,😁
2026-10-07 13:24:40
0
Lupus :
Terbaik MK, sgt 7
2026-10-07 01:16:42
0
Hana :
Alhamdulillah....
2026-10-06 21:00:02
0
~ :
Joooooooos MK
2026-10-06 22:53:42
0
Yoshithan :
Alhamdullilah.....👍👍👍Allah SWT maha adil...
2026-10-06 20:22:12
0
Satrio lelono :
Memang seharusnya mk tdk punya kewenangan ngurusi mslh ini.krn yg punya kewenangan adalah MA
2026-10-06 22:28:15
0
Tarsan :
keputusan mk ini secara perdata dokumen gibran tidak penuhi syarat tapi tidak dpt dijerat secara hukum karena sudah berlalu, tapi secara pidana gibran jelas bisa dikenakan hukum pidana
SAAT DPR DIAM, NEGARA BENAR-BENAR RUSAK
Kalau syarat administrasi pimpinan negara saja bisa diloloskan tanpa verifikasi ketat, lalu apa gunanya rakyat disuruh patuh aturan? Rakyat bikin KTP salah satu huruf saja disuruh balik, rakyat daftar CPNS kurang materai saja langsung gugur. Masa syarat tertinggi negara justru dibiarkan cacat?
1. Logika Hukum yang Dibalik
Hukum harusnya tajam ke atas, humanis ke bawah. Yang terjadi sekarang terbalik: yang di bawah dikejar aturan sampai detail, yang di atas dilindungi dengan dalih stabilitas.
2. DPR Sedang Diuji Sejarah
Rakyat tidak butuh DPR yang hanya pintar rapat dan bagi-bagi komisi. Rakyat butuh DPR yang berani bilang: "Berhenti, ini ada yang tidak beres, kita buka."
Jika DPR berani gunakan Hak Angket, kepercayaan publik masih bisa diselamatkan. Jika DPR memilih diam, maka anggapan "DPR sudah jadi stempel koalisi gemuk" akan menjadi kebenaran permanen di benak rakyat.
3. Diam Adalah Pengkhianatan
Dalam konstitusi, pembiaran adalah bentuk persetujuan. Ketika DPR tahu ada cacat syarat tapi memilih tidak menyelidiki, itu bukan netral — itu ikut melegalkan pelanggaran.
Pertanyaannya sekarang simpel:
Masih berfungsikah DPR sebagai wakil rakyat, atau sudah sepenuhnya menjadi wakil kekuasaan?
2026-10-06 19:52:11
2
To see more videos from user @diskursusnetwork, please go to the Tikwm
homepage.