@hananhanum8: Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono angkat suara terkait persidangan ijazah Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi. SBY menegaskan: "Tugas MK itu hanya empat sesuai Konstitusi. Jangan keluar dari itu. Jangan ada tambahan." Menurut SBY, urusan ijazah ini bukan ranah utama MK. Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk: ✅ Menguji undang-undang terhadap UUD 1945 ✅ Menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara ✅ Memutus pembubaran partai politik ✅ Memutus sengketa hasil pemilu "Kalau di luar itu, salah alamat. Bisa berbahaya bagi sistem ketatanegaraan kita," tegas SBY. Pernyataan ini muncul saat MK sedang menggelar sidang pembacaan putusan terkait sengketa keabsahan dokumen pendidikan Wapres Gibran. #sgpyt77 #Penyetaraanijazah#MDISSingapura#GibranRakabuming #fyp