@tempaid: Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat. Dalam putusannya, MK juga menyatakan certificate of attendance yang dimiliki Gibran bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat sekolah, melainkan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran. Meski demikian, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden. Putusan tersebut menegaskan tidak ditemukannya bukti yang dapat menjadi dasar untuk membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden. #MahkamahKonstitusi #GibranRakabuming #WakilPresiden #PolitikIndonesia

Tempa.id
Tempa.id
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 07 October 2026 00:19:35 GMT
1025
19
1
0

Music

Download

Comments

mofreakytiw
al? :
sudahlah, kasus apa yg telah tertutupi ini
2026-10-07 09:31:19
0
To see more videos from user @tempaid, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About