@suaraplus.62: Perkara Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan sekadar soal ijazah, melainkan menyoroti persoalan aturan dan sistem hukum yang berlaku. Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, serta Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., memberikan pandangan mendalam mengenai batas kewenangan MK, syarat formil sengketa, hingga mekanisme konstitusional yang harus dipatuhi. Bagaimana sebenarnya aturan main dan prosedur hukum yang tepat dalam menyikapi persoalan ini? #sgpyt77 #IjazahGibran #SyaratKPU #GibranRakabumingRaka #mahkamahkonstitusi
Suara +62 | MEDIA
Region: ID
Wednesday 07 October 2026 01:07:47 GMT
Music
Download
Comments
ernawati ernawati :
qu dukung kel Jkw ,pakde ne wong cilik. krja unt wong cilik bela wong cilik🥰
2026-10-07 03:11:15
1
Eceran Aja :
🔥
2026-10-08 04:44:41
0
Wien Salihah :
kita seluruh bangsa Indonesia .mari dzikir bersama ..mari memperbaiki diri ..mari bertobat..masih byk urusan negara ini ...sudahi urusan ijasah ...fokus pd kesejahteraan rakyat
2026-10-07 03:22:32
0
user9827051847581 :
seharusnya ditolak sejak awal..
MK tdk ada kewenangan...
2026-10-07 04:51:18
0
HengHen :
Sudah ini MK bisa berwenang mengadili orang yg kawin 4 ... kan harus kreatif😁😁😁
2026-10-07 01:20:34
1
To see more videos from user @suaraplus.62, please go to the Tikwm
homepage.