@loveinshine:

crazy bitch
crazy bitch
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 07 October 2026 04:38:02 GMT
33
2
1
0

Music

Download

Comments

debstamets37
Deb Stamets DV Survivor 💜 :
🌹🌹🌹
2026-10-07 06:54:58
0
To see more videos from user @loveinshine, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

[EPISODE #205] PT TETAP BERJALAN TANPA RUPS TAHUNAN. TAPI, APA RISIKONYA? RUPS Tahunan bukan sekadar agenda formal yang boleh dilewatkan. Berdasarkan UUPT, RUPS Tahunan wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. Jika tidak dilakukan, risikonya: ⚠️ Laporan tahunan dan laporan keuangan tidak memperoleh persetujuan pemegang saham. ⚠️ Direksi dan Dewan Komisaris tidak memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) dari RUPS. ⚠️ Penggunaan laba bersih—termasuk pembagian dividen—tidak memiliki keputusan RUPS yang semestinya. ⚠️ Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris tidak dievaluasi serta dipertanggungjawabkan secara formal. ⚠️ Pemegang saham dapat mempersoalkan kelalaian Direksi dalam menyelenggarakan RUPS. ⚠️ Konflik internal mudah muncul karena kondisi keuangan, penggunaan laba, dan kebijakan perseroan tidak pernah dibuka serta disepakati bersama. Perlu dicatat: tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan tidak otomatis membuat PT bubar. Namun, semakin lama dibiarkan, semakin rapuh tata kelola dan semakin besar risiko hukum bagi pengurus perseroan. Jadi, RUPS Tahunan bukan hanya soal memenuhi kewajiban. Ini adalah ruang pertanggungjawaban—dan perlindungan hukum bagi perseroan serta pengurusnya. Apakah PT Anda sudah melaksanakan RUPS Tahunan tahun ini? Simpan postingan ini dan bagikan kepada Direksi, Komisaris, serta pemegang saham yang masih menganggap RUPS Tahunan hanya formalitas. #RUPSTahunan #HukumPerusahaan #PerseroanTerbatas
[EPISODE #205] PT TETAP BERJALAN TANPA RUPS TAHUNAN. TAPI, APA RISIKONYA? RUPS Tahunan bukan sekadar agenda formal yang boleh dilewatkan. Berdasarkan UUPT, RUPS Tahunan wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. Jika tidak dilakukan, risikonya: ⚠️ Laporan tahunan dan laporan keuangan tidak memperoleh persetujuan pemegang saham. ⚠️ Direksi dan Dewan Komisaris tidak memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) dari RUPS. ⚠️ Penggunaan laba bersih—termasuk pembagian dividen—tidak memiliki keputusan RUPS yang semestinya. ⚠️ Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris tidak dievaluasi serta dipertanggungjawabkan secara formal. ⚠️ Pemegang saham dapat mempersoalkan kelalaian Direksi dalam menyelenggarakan RUPS. ⚠️ Konflik internal mudah muncul karena kondisi keuangan, penggunaan laba, dan kebijakan perseroan tidak pernah dibuka serta disepakati bersama. Perlu dicatat: tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan tidak otomatis membuat PT bubar. Namun, semakin lama dibiarkan, semakin rapuh tata kelola dan semakin besar risiko hukum bagi pengurus perseroan. Jadi, RUPS Tahunan bukan hanya soal memenuhi kewajiban. Ini adalah ruang pertanggungjawaban—dan perlindungan hukum bagi perseroan serta pengurusnya. Apakah PT Anda sudah melaksanakan RUPS Tahunan tahun ini? Simpan postingan ini dan bagikan kepada Direksi, Komisaris, serta pemegang saham yang masih menganggap RUPS Tahunan hanya formalitas. #RUPSTahunan #HukumPerusahaan #PerseroanTerbatas

About