@merdekacom: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan keabsahan syarat pendidikan saat dirinya mendaftar Pilpres 2024. Gibran mengatakan menghormati seluruh proses di MK dan memilih tetap fokus menjalankan tugas serta menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi pertimbangan MK yang menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah atau dokumen setara SMA miliknya, Gibran mengatakan dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jika tidak menyelesaikan SMA. Ia juga menyebut telah menempuh pendidikan S1 di Singapura dan mengatakan akan segera menindaklanjuti pernyataan MK tersebut. #peristiwaviralsosial #update #mdkdru