Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@alkasir.a50:
عاضة المرزوقي
Open In TikTok:
Region: SA
Wednesday 07 October 2026 07:50:21 GMT
11614
154
6
164
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
ححسسن :
عبدالله مسفر ابن معقه الوايلي اللي يلقي القصيده
2026-10-07 14:16:38
0
طويق :
منهو ملقي القصيدة صاحب هذا الصوت
2026-10-07 10:37:28
0
أبو سدير :
👍👍👍
2026-10-07 12:21:38
0
العالمي ابراهيم :
💐💐💐
2026-10-07 10:38:19
0
حسين أحمد مسلحسولح :
👍
2026-10-07 16:42:43
0
To see more videos from user @alkasir.a50, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Got the chance to meet them randomly at the movie theater, and later found out uncle has been sick. Wishing you a speedy recovery and hoping you feel better very soon
#Italian Nonna Shows How to Can Beets (1)
🫂❤️
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik imbas dalam pemeriksaan dan persidangan sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka. Laporan dari Ketua Umum Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI), Pian Andreo Halomoan Manurung ini disidangkan perdana dengan nomor perkara 05/MKMK/L/10/2026 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (07/10/2026). "Pengadu menilai terduga pelanggar telah melakukan pelanggaran kode etik Hakim Mahkamah Konstitusi yang diatur di dalam peraturan MK Nomor 09/PMK/2006, tentang deklarasi kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang dinamakan Sapta Karsa Hutama," kata kuasa hukum pemohon Saddan Sitorus, di persidangan. "Pengadu menilai bahwa terduga pelanggar telah melanggar prinsip independensi karena dalam dugaan kami adanya tekanan publik, media hingga politik, serta adanya duga iming-iming berupa uang yang dilakukan oleh salah satu pemohon yaitu Denny Indrayana," kata dia. Selain itu, pelapor menganggap MK melampaui kewenangan karena pengujian syarat administratif calon presiden/wakil presiden merupakan wewenang KPU, Bawaslu, dan DKPP. Penulis: Firda Janati Editor: Ardito Ramadhan ~J #MahkamahKonstitusi #Hakim #Gibran [2026100715130431]
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy