@tvrisumateraselatan: EMPAT TERSANGKA KORUPSI PDAM TIRTA BETUAH Kejari Banyuasin menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana PDAM Tirta Betuah periode 2019–2024, yakni SH, WO, ER dan IB. Penyidikan menemukan indikasi kegiatan fiktif dan penggelembungan harga, dengan kerugian negara Rp3,9 miliar lebih berdasarkan audit BPKP Sumsel. Selain itu, Kejari menyita Rp500 juta dan keempat tersangka telah ditahan. Saksikan Selengkapnya di Sumsel Hari Ini Pukul 16.00 WIB #tvrisumsel #mediapemersatubangsa #banyuasin #korupsi #PDAM