@kaltimtoday.co: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur memperpanjang jam layanan perpustakaan hingga malam hari. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama satu bulan. Sebelumnya, layanan perpustakaan hanya berlangsung Senin hingga Kamis pukul 08.00-16.00 WITA. Kini, layanan diperpanjang hingga pukul 20.00 WITA pada Senin-Kamis, serta dibuka pada Jumat dan Sabtu pukul 08.00-15.00 WITA. Kepala DPK Kaltim Lisa Hasliana mengatakan, baru dua hari penerapan jam layanan tambahan tersebut sudah terlihat peningkatan jumlah pengunjung. Sebelumnya, rata-rata kunjungan sekitar 100 orang per hari. “Setelah kita tambah jam layanan, alhamdulillah menjadi 200 orang per hari dan bahkan lebih karena banyak yang tidak scan barcode,” kata Lisa.