@radarsumedang: Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang dibentuk sejak Februari 2025 menunjukkan produktivitas yang luar biasa dengan menyetorkan uang puluhan triliun rupiah ke negara. Hingga saat ini, mereka telah menyetorkan total Rp56 triliun yang berasal dari berbagai penerimaan hasil kerja, seperti denda administratif, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penerimaan pajak. Secara khusus, pada penyerahan tahap kedelapan yang dilakukan tanggal 6 Oktober kemarin, total setoran yang diberikan mencapai Rp13,24 triliun. Selain memulihkan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan. Sebagian dari kawasan tersebut diserahkan untuk dikelola, sementara sebagian lainnya diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi atau pemulihan hutan. Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa penertiban kawasan hutan ini akan terus dilanjutkan demi kebaikan negara.(rn) video: ist
RADAR SUMEDANG
Region: ID
Wednesday 07 October 2026 09:13:32 GMT
Music
Download
Comments
GK tau :
pertama
2026-10-07 09:19:16
0
To see more videos from user @radarsumedang, please go to the Tikwm
homepage.