@radarbandung: JAKARTA — Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencetak capaian luar biasa dalam penyelamatan aset negara. Pada 6 Oktober 2026, Satgas PKH resmi menyerahkan uang tunai senilai Rp13,24 triliun (tahap kedelapan) kepada Kejaksaan Agung RI. Pengembalian fantastis ini menggenapkan total kontribusi dana yang berhasil dihimpun Satgas PKH selama dua tahun terakhir menjadi Rp52 triliun. Langkah tegas ini dibentuk berdasarkan payung hukum Keppres No. 5/2025 demi mengembalikan kedaulatan negara atas lahan yang dikuasai secara ilegal. Selain uang tunai, Satgas PKH juga berhasil merebut kembali hak pengelolaan atas aset lingkungan dan agraria penting, meliputi: 🌲 6,2 juta hektare kawasan hutan (termasuk perkebunan sawit ilegal). ⛏️ 14.633,79 hektare lahan pertambangan tanpa izin. Pemerintah menegaskan tidak akan segan-segan menyeret korporasi yang tidak kooperatif atau menunggak denda administratif ke ranah hukum pidana. Uang dan lahan yang diselamatkan ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk kepentingan rakyat dan pemulihan ekosistem. #radarbandung #satgaspkh #kejaksaanagung