@faktabanten.co.id: SERANG - Ratusan anggota Serikat Karyawan Krakatau Steel (SKKS) mengawal persidangan perselisihan hubungan industrial yang melibatkan sejumlah karyawan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (7/10/2026). Aksi solidaritas tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sembilan karyawan Krakatau Steel mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya di era Dirut M. Akbar Djohan, Krakatau Steel meluncurkan program "Golden Handshake" atau pengunduran diri secara sukarela yang ditawarkan kepada karyawan. Program Golden Handshake itu sejatinya benar-benar bersifat sukarela, pekerja semestinya memiliki kebebasan untuk menerima ataupun menolaknya. Namun kenyataan yang dialami sembilan orang ini, ternyata mereka benar-benar menerima konsekuensi PHK sepihak. #krakatausteel #PHK #bumn #cilegon #banten