@tribunnews: Jaksa Penuntut Umum mendakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah melakukan pemerasan terhadap bos properti Tan Kian sebesar Rp55 miliar. Adapun hal itu disampaikan jaksa dalam surat dakwaannya di persidangan perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2026). Selain Febrie Adriansyah, duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini Don Ritto dan Nurman Herin. #FebrieAdriansyah #kejagung