@wdhjoynail7: Come on #handmade #pressonnails #nailart #nailtok

wdhjoy nail7
wdhjoy nail7
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 07 October 2026 22:15:01 GMT
116
1
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @wdhjoynail7, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Febrie Adriansyah Teken Pakta Integritas di Sidang Perdana, Ini Isinya Jakarta, IDN Times - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin mulai menjalani persidangan dugaan dugaan pemerasan serta pencucian uang. Pada awal persidangan, para terdakwa diminta menandatangani pakta integritas. Berikut isi pakta integritas tersebut: 1. Bersama-sama untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung. 2. Bersama-sama mewujudkan visi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yaitu terwujudnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang adil dan berwibawa. 3. Bersama-sama berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, suap, dan pungutan liar. 4. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 5. Tidak memberi, baik secara langsung maupun tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Tidak menghubungi Majelis Hakim, panitera pengganti, Penuntut Umum, atau penyidik, terdakwa, advokat dengan maksud untuk menawarkan putusan atau mempengaruhi putusan hakim. 7. Apabila kami melanggar hal-hal yang kami nyatakan dalam pakta integritas ini, kami siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan. (Baca selengkapnya di www.idntimes.com) Reporter : Aryodamar Video Editor : Gabriel Halomoan #IDNTimesNews #IDNTimesVideo #IDNTimes_FFi
Febrie Adriansyah Teken Pakta Integritas di Sidang Perdana, Ini Isinya Jakarta, IDN Times - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin mulai menjalani persidangan dugaan dugaan pemerasan serta pencucian uang. Pada awal persidangan, para terdakwa diminta menandatangani pakta integritas. Berikut isi pakta integritas tersebut: 1. Bersama-sama untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung. 2. Bersama-sama mewujudkan visi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yaitu terwujudnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang adil dan berwibawa. 3. Bersama-sama berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, suap, dan pungutan liar. 4. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 5. Tidak memberi, baik secara langsung maupun tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Tidak menghubungi Majelis Hakim, panitera pengganti, Penuntut Umum, atau penyidik, terdakwa, advokat dengan maksud untuk menawarkan putusan atau mempengaruhi putusan hakim. 7. Apabila kami melanggar hal-hal yang kami nyatakan dalam pakta integritas ini, kami siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan. (Baca selengkapnya di www.idntimes.com) Reporter : Aryodamar Video Editor : Gabriel Halomoan #IDNTimesNews #IDNTimesVideo #IDNTimes_FFi

About