@idxchannel: DPR RI bersama pemerintah mencapai kesepakatan terkait regulasi ojek online melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini akan menjadi payung hukum yang mengatur operasional ojol secara komprehensif, mulai dari pengangkutan orang dan penetapan tarif hingga layanan pengiriman barang dan makanan. Dalam implementasinya, Kementerian UMKM akan menjadi pengampu utama mitra ojol, Kementerian Perhubungan mengatur angkutan orang dan tarif, sementara Kemkomdigi menangani operasional pengiriman barang dan makanan.

idx channel
idx channel
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 08 October 2026 04:11:30 GMT
3055
74
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @idxchannel, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About