@rmol.id: Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah sebesar Rp54.648.825. Namun, setelah memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat, dan subsidi pemerintah Rp3 juta, jemaah rata-rata hanya perlu membayar sekitar Rp23,25 juta. “Pemerintah memutuskan untuk mensubsidi sebesar Rp3 juta satu jemaah haji, sehingga sisa biaya penyelenggaraan yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun 2027 adalah kisarannya sebesar Rp23,2 juta,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah. Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah untuk 1448 H/2027 M, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Bagaimana menurut kamu? Reporter: Faisal Aristama #rmol #republikmerdeka #republkmerdekaonline
rmol.id
Region: ID
Thursday 08 October 2026 05:44:57 GMT
Music
Download
Comments
Na'im :
surabaya selisihnya terlalu bnyak
2026-10-08 10:22:24
0
mariyahainunah sutom :
Alhamdulillah
2026-10-08 08:46:11
0
negaramensrea :
2026-10-08 07:22:18
0
To see more videos from user @rmol.id, please go to the Tikwm
homepage.