@detikcom: Rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim) diduga jadi markas judi online (judol). Total ada 11 orang warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut. Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan KTP. Kasus terungkap berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut. Donny mengatakan, penindakan menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online. #detikcom #Cijantung