@wartamelawi74: Waka Polres Melawi Tekankan Pemahaman UU Nomor 5 Tahun 2026 dalam Pelaksanaan Tugas Wartamelawi.com - Jajaran Polres Melawi terus memperkuat pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi yang mengatur pelaksanaan tugas kepolisian. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung pada Rabu (7/10/2026) di Aula Tri Brata Polres Melawi. Sosialisasi diikuti Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, para Pejabat Utama (PJU) Polres Melawi, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Melawi. Hadir sebagai narasumber sekaligus Ketua Tim Bidkum Polda Kalimantan Barat, AKBP Wisnu Broto, S.H. Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi personel untuk memahami perubahan dan penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang tentang Polri. UU Nomor 5 Tahun 2026 antara lain memuat penguatan profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri, termasuk penyesuaian tugas dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber serta penguatan fungsi pengawasan kepolisian. Dalam kegiatan tersebut, personel mendapatkan pemahaman mengenai arah penguatan institusi Polri agar pelaksanaan tugas di lapangan senantiasa berlandaskan hukum, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penguatan pemahaman regulasi dinilai penting karena anggota Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Setiap kewenangan yang dimiliki harus dijalankan secara bertanggung jawab, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perubahan regulasi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, pengawasan internal, pendidikan profesi, serta penguatan prinsip humanis dalam pelaksanaan tugas. Melalui sosialisasi tersebut, seluruh personel Polres Melawi diharapkan tidak hanya mengetahui adanya perubahan regulasi, tetapi juga mampu memahami dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas secara tepat. Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. melalui Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P menekankan pentingnya setiap personel memahami landasan hukum dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Pemahaman terhadap aturan juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas. Dengan bekal pengetahuan hukum yang baik, personel diharapkan semakin mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Bgs).
Warta Melawi
Region: ID
Thursday 08 October 2026 06:31:30 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @wartamelawi74, please go to the Tikwm
homepage.