@theogidn: Jokowi menanggapi putusan MK yang menyatakan Gibran tidak terbukti memiliki ijazah SMA atau sederajat. Jokowi menilai sistem pendidikan di setiap negara berbeda dan menegaskan Gibran telah menyelesaikan pendidikan S1 di Singapura. Menurut Jokowi, seseorang yang telah menyelesaikan S1 semestinya sudah melewati tahapan pendidikan sebelumnya. Ia juga menyatakan menghormati putusan MK beserta pertimbangan hukumnya. Sumber: Detikcom, Kompas TV Sumber Visual: Instagram/detikcom #Jokowi #GibranRakabuming #MahkamahKonstitusi #MK #WakilPresiden