@kisfm902cilegon02: JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Digital pada Kamis (8/10/2026). Aturan ini mengatur berbagai aspek transportasi online, termasuk tarif, UMKM, dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aturan tersebut telah mengakomodasi aspirasi pengemudi ojol. Perpres juga mengatur transportasi roda dua untuk mengangkut orang, barang, dan makanan. Kementerian UMKM menjadi pengampu ekosistem ojol, Kementerian Perhubungan mengatur angkutan orang dan tarif, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital menangani barang serta makanan. Aturan ini juga mengatur pembagian pendapatan pengemudi. Pemerintah menetapkan porsi untuk pengemudi minimal 92 persen, meningkat dari sebelumnya 80 persen. Sumber: kompas.com #transportasionline #umkm #jaminanketenagakerjaan #kisnews #infokis

902 Kis FM Cilegon
902 Kis FM Cilegon
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 08 October 2026 09:16:57 GMT
67
1
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kisfm902cilegon02, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About