@tribunkaltim.co: Karhutla masih menjadi persoalan di Kalimantan Timur, termasuk Penajam Paser Utara (PPU). Bupati PPU Mudyat Noor menyoroti penanganan kebakaran di kawasan gambut yang menurutnya membutuhkan perhatian lebih. Mudyat mengatakan, ketika kebakaran terjadi di kawasan kehutanan, penanganannya bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diperlukan dalam menangani karhutla, termasuk ketika api merambah kawasan hutan. Baca selengkapnya di TribunKaltim.co #PPU #Karhutla #LahanGambut #KalimantanTimur #MudyatNoor