@blokasosmed: Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali masuk Lapas Kelas I Malang pada Kamis (8/10/2026). Terpidana kasus pemerkosaan santri tersebut kembali menjalani sisa pidananya setelah pembebasan bersyarat (PB) yang sebelumnya diterimanya dicabut. Setelah SK disampaikan, Bechi langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas I Malang sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tiba di lapas sekitar pukul 11.25 WIB dan selanjutnya kembali menjalani pidana di dalam lapas. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kusnali menjelaskan, pencabutan PB dilakukan setelah muncul pemberitaan yang mengatasnamakan korban. Pihak Ditjenpas kemudian melakukan peninjauan kembali terhadap tahapan dan prosedur pemberian PB yang sebelumnya telah dijalani Bechi. Dari peninjauan tersebut, ditemukan indikasi adanya maladministrasi dalam proses pemberian PB. #infomalang #masbechi #lapasmalang #bapasmalang