@sindonews: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo atau Bamsoet menanggapai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, putusan tersebut membuat hasil Pemilu 2024 tetap sah dan tidak dapat diubah. Hal ini disampaikan Bamsoet usai rapat perdana Wantimpres di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Ia menilai proses dan keputusan MK harus dihormati. Menurutnya, putusan tersebut membuat hasil Pemilu tetap sah dan tidak dapat diubah. "Tidak bisa diubah karena itu sudah mengarungi proses politik yang panjang dan beliau-beliau sudah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Tidak ada lagi yang bisa... tidak ada yang bisa mengubah keputusan hasil pilpres tersebut," kata Bamsoet. #Bamsoet #PutusanMK #IjazahGibran #Wantimpres #Sindonews
Yang melantik tidak teliti...padahal panitianya.banyak..dana yg digunakan juga banyak...
2026-10-08 15:09:19
1
TIMUR JAYA FIBERGLASS :
paaarahhhh negri ini [Kekuatan][Kekuatan]
2026-10-08 17:17:06
1
valdo :
2026-10-08 17:09:10
1
mudin agara :
jadi wakil gubenur Kalimantan itu kok di pejat
2026-10-08 20:12:02
0
tuwew :
bahlil persiapan
2026-10-08 18:43:53
1
@Triaa272 :
sudah jelas NO tidak ada penafsiran lain karena memang itu bukan ranah MK, pemohon juga tidak punya legal standing, daluwarsa, seharusnya tidak perlu ada pembuktian karena itu bisa menyesatkan, langsung saja NO atau tidak dapat diterima
2026-10-08 16:37:31
1
BLACK BRO :
YAA ALLAH SEMOGA ENGKAU BUKAKAN PINTU DAN MATA HATI PARA ANGGOTA DEWAN TERHORMAT TENTANG KEBENARAN YANG SUCI, SEHINGGA MEREKA TERKETUK NURANINYA UNTUK MENETAPKAN KEBENARAN BAGI BANGSA DAN NEGERI INI...
2026-10-08 22:09:48
0
To see more videos from user @sindonews, please go to the Tikwm
homepage.