@ricardorioss: El clima bipolar de Asunción el día de hoy. Tormenta con lluvia y un espacio para ver el atardecer

Ricardo
Ricardo
Open In TikTok:
Region: PY
Friday 09 October 2026 00:55:20 GMT
23667
4206
50
253

Music

Download

Comments

juanvergara1402
Daniel :
después de la tormenta viene la luz 👌
2026-10-09 09:03:06
81
gigiperezx
giiiissss 🌺🧚‍♀️ :
lugares donde me hubieran haber estado 😍💖
2026-10-09 03:01:24
40
hericpaez
Heric Páez :
Para los privilegiados capaz
2026-10-09 11:19:37
12
aramirodriguez4
Arami Rodríguez 💅🏻👄 :
Hasta arcoiris salió ayer 😩😍🌈
2026-10-09 12:48:39
10
htt_valeria170
htt_Valeria170 :
está foto fue cuando enterraron a mi Hermano....
2026-10-09 13:50:56
7
anto98196
Anto :
mí Paraguay querido ❤️🇵🇾💪
2026-10-09 08:54:53
1
m.30102
Montsebenitez💋 :
Mi país 🇵🇾 ❤️
2026-10-09 12:32:54
7
jamemoka
J.M☆.. :
es verdad, con todo bipolar pero es precioso cada día 🥰
2026-10-09 12:44:28
4
susam966
𝓢𝓾𝓼𝓪𝓶 :
no sé si está lindo pero miren
2026-10-09 13:17:30
1
pipokahot
Angy Cabañas :
era hermoso, como la calma antes de la tormenta
2026-10-09 02:28:14
6
.morel52
Morel🇵🇾 :
Es único 🥺
2026-10-09 12:57:11
1
autopistavideoclub
Autopista VideoClub :
Hermoso
2026-10-09 12:37:27
1
maxi_espinola1
kikillo🕺 :
2026-10-09 12:29:20
1
oquiero
Mirabel :
2026-10-09 11:42:42
1
carolina.ramirez1120
carolina Ramirez :
hablando de paisaje .soñé que caía nieve🤔
2026-10-09 10:29:45
0
cinthiacolman225
Cinthia Colman225 :
2026-10-09 09:02:18
1
s.stephanie_15
ྀི𑁍ܓstephanie🌷˚₊:⋆. :
yo desde mi casita estaba viendo esta hermosa vista💖
2026-10-09 15:31:07
0
isaiasgimenez600
𝙸𝚜𝚊𝚜 :
y con los mejores árboles tambien
2026-10-09 15:23:29
0
brian.caceres17
😇±MATRIX±😇 :
💯
2026-10-09 15:15:41
1
teresamartnez609
Teresa.. :
es verdad bello es mi Paraguay
2026-10-09 15:11:03
0
danilo.acostaa
Danilo Acostaa :
en ese dpto todos los días tenés los mejores paisajes🙌
2026-10-09 15:09:11
1
ara_ro_y
Ara ro'y :
Obvio
2026-10-09 11:49:07
0
To see more videos from user @ricardorioss, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kasus kematian seorang siswi SMP bernama Ayu Andriani yang ditemukan tewas di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kuburan Cina, Palembang, menggemparkan publik. Namun, di balik kasus tragis ini, muncul dugaan kuat adanya rekayasa dari aparat kepolisian Polrestabes Palembang. Fakta-fakta terbaru yang terungkap di persidangan semakin memperkuat kecurigaan bahwa kasus ini sarat dengan kejanggalan, intimidasi, dan manipulasi hukum. Kronologi Penculikan dan Intimidasi Berdasarkan keterangan keluarga korban, pada 3 September 2024, tim buser Polrestabes Palembang berpakaian preman diduga menculik empat anak. Satu anak diambil dari sekolah ketika sedang belajar, sementara tiga lainnya ditangkap saat bermain. Anak-anak tersebut kemudian dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dipaksa memperagakan adegan pembunuhan. Tidak berhenti di situ, mereka juga mengalami kekerasan fisik dan mental agar mengakui skenario yang telah disusun oleh penyidik. Setelah itu, para anak dibawa ke sebuah pos penjagaan di Jalan Letkol Iskandar, samping Hotel Ibis Palembang. Di lokasi tersebut, intimidasi kembali dilakukan sebelum akhirnya mereka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Ironisnya, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan tanpa pendampingan orang tua. Pencarian Orang Tua dan Pemaksaan Tanda Tangan Pada hari yang sama, orang tua keempat anak mencari keberadaan mereka. Setelah bertanya ke sejumlah warga dan mendengar kabar dari pihak sekolah, barulah diketahui bahwa anak-anak ditahan polisi. Setibanya di Polrestabes Palembang, orang tua dipaksa menandatangani berkas BAP yang sudah disiapkan oleh penyidik, sebuah praktik yang jelas menyalahi prosedur hukum. Upaya Hukum yang Tertunda Beberapa hari kemudian, tepatnya 5 September 2024, pihak keluarga akhirnya bertemu dengan seorang pengacara sekaligus aktivis yang bersedia mendampingi mereka. Sayangnya, saat itu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang. Pihak kejaksaan sempat melarang pertemuan antara kuasa hukum, keluarga, dan anak-anak tersebut. Namun, melalui aksi demonstrasi di depan Kejari Palembang, pengacara tersebut akhirnya berhasil memperoleh akses dan ditetapkan secara resmi sebagai kuasa hukum empat anak tersebut Fakta Terungkap di Persidangan Kasus ini semakin mengundang perhatian ketika persidangan mulai digelar. Sejumlah saksi yang awalnya memberikan keterangan memberatkan, akhirnya mencabut kesaksiannya. Mereka mengaku bahwa keterangan sebelumnya diberikan karena adanya intimidasi dan tekanan dari aparat kepolisian. Lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat seperti sidik jari atau DNA yang menghubungkan keempat anak dengan korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa mereka tetap dijadikan tersangka dan bahkan divonis bersalah? Dugaan Suap dan Manipulasi Sidang Laporan dari tim kuasa hukum menyebutkan adanya dugaan praktik suap kepada hakim agar tetap memvonis bersalah. Kejanggalan lainnya adalah fakta bahwa hampir seluruh persidangan berlangsung tertutup, hanya vonis akhir yang diumumkan secara terbuka untuk publik. Hal ini dinilai sebagai upaya membentuk opini seolah-olah keempat anak memang bersalah. TANGGAPAN MASYARAKAT Masyarakat menuntut agar pihak-pihak yang diduga merekayasa kasus segera diusut tuntas. Selain itu, mereka juga meminta agar nama baik dan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban segera dipulihkan. Kesimpulan Kasus kematian Ayu Andriani yang diduga direkayasa oleh Polrestabes Palembang bukan hanya sekadar tragedi hukum, melainkan cerminan serius lemahnya integritas penegakan hukum di Indonesia. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan jelas menunjukkan adanya rekayasa, intimidasi, dan pelanggaran prosedur. KASUS INI SUDAH DILAPORKAN KE KOMISI YUDISIAL PALEMBANG Langkah hukum  untuk membongkar kebenaran dan memberikan keadilan, baik bagi korban maupun keluarga. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi reformasi kepolisian dan sistem peradilan agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus kematian seorang siswi SMP bernama Ayu Andriani yang ditemukan tewas di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kuburan Cina, Palembang, menggemparkan publik. Namun, di balik kasus tragis ini, muncul dugaan kuat adanya rekayasa dari aparat kepolisian Polrestabes Palembang. Fakta-fakta terbaru yang terungkap di persidangan semakin memperkuat kecurigaan bahwa kasus ini sarat dengan kejanggalan, intimidasi, dan manipulasi hukum. Kronologi Penculikan dan Intimidasi Berdasarkan keterangan keluarga korban, pada 3 September 2024, tim buser Polrestabes Palembang berpakaian preman diduga menculik empat anak. Satu anak diambil dari sekolah ketika sedang belajar, sementara tiga lainnya ditangkap saat bermain. Anak-anak tersebut kemudian dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dipaksa memperagakan adegan pembunuhan. Tidak berhenti di situ, mereka juga mengalami kekerasan fisik dan mental agar mengakui skenario yang telah disusun oleh penyidik. Setelah itu, para anak dibawa ke sebuah pos penjagaan di Jalan Letkol Iskandar, samping Hotel Ibis Palembang. Di lokasi tersebut, intimidasi kembali dilakukan sebelum akhirnya mereka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Ironisnya, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan tanpa pendampingan orang tua. Pencarian Orang Tua dan Pemaksaan Tanda Tangan Pada hari yang sama, orang tua keempat anak mencari keberadaan mereka. Setelah bertanya ke sejumlah warga dan mendengar kabar dari pihak sekolah, barulah diketahui bahwa anak-anak ditahan polisi. Setibanya di Polrestabes Palembang, orang tua dipaksa menandatangani berkas BAP yang sudah disiapkan oleh penyidik, sebuah praktik yang jelas menyalahi prosedur hukum. Upaya Hukum yang Tertunda Beberapa hari kemudian, tepatnya 5 September 2024, pihak keluarga akhirnya bertemu dengan seorang pengacara sekaligus aktivis yang bersedia mendampingi mereka. Sayangnya, saat itu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang. Pihak kejaksaan sempat melarang pertemuan antara kuasa hukum, keluarga, dan anak-anak tersebut. Namun, melalui aksi demonstrasi di depan Kejari Palembang, pengacara tersebut akhirnya berhasil memperoleh akses dan ditetapkan secara resmi sebagai kuasa hukum empat anak tersebut Fakta Terungkap di Persidangan Kasus ini semakin mengundang perhatian ketika persidangan mulai digelar. Sejumlah saksi yang awalnya memberikan keterangan memberatkan, akhirnya mencabut kesaksiannya. Mereka mengaku bahwa keterangan sebelumnya diberikan karena adanya intimidasi dan tekanan dari aparat kepolisian. Lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat seperti sidik jari atau DNA yang menghubungkan keempat anak dengan korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa mereka tetap dijadikan tersangka dan bahkan divonis bersalah? Dugaan Suap dan Manipulasi Sidang Laporan dari tim kuasa hukum menyebutkan adanya dugaan praktik suap kepada hakim agar tetap memvonis bersalah. Kejanggalan lainnya adalah fakta bahwa hampir seluruh persidangan berlangsung tertutup, hanya vonis akhir yang diumumkan secara terbuka untuk publik. Hal ini dinilai sebagai upaya membentuk opini seolah-olah keempat anak memang bersalah. TANGGAPAN MASYARAKAT Masyarakat menuntut agar pihak-pihak yang diduga merekayasa kasus segera diusut tuntas. Selain itu, mereka juga meminta agar nama baik dan kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban segera dipulihkan. Kesimpulan Kasus kematian Ayu Andriani yang diduga direkayasa oleh Polrestabes Palembang bukan hanya sekadar tragedi hukum, melainkan cerminan serius lemahnya integritas penegakan hukum di Indonesia. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan jelas menunjukkan adanya rekayasa, intimidasi, dan pelanggaran prosedur. KASUS INI SUDAH DILAPORKAN KE KOMISI YUDISIAL PALEMBANG Langkah hukum  untuk membongkar kebenaran dan memberikan keadilan, baik bagi korban maupun keluarga. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi reformasi kepolisian dan sistem peradilan agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

About