@metrobogor_: Perselisihan sepele berujung penganiayaan terjadi di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan NS (25) terhadap seorang pedagang sayur itu bermula dari kesalahpahaman terkait sampah. Cekcok pun terjadi hingga pelaku diduga terbawa emosi dan melakukan pemukulan. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar akibat benda tumpul. Atas perbuatannya, NS dijerat Pasal 466 ayat 1 KUHP dan Pasal 521 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara. Video: @humaspolresbogor #metrobogor #aksipremanisme #palakpedagang #rusaklapak #terancampenjara

Metro Bogor
Metro Bogor
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 09 October 2026 03:08:42 GMT
4741
53
2
2

Music

Download

Comments

vladimirpayy
P a y y :
2 tahun doang?
2026-10-09 03:16:17
1
taji_malela
Taji Malela 308 :
jangn di Ancam,ponis 2 thn,utuh
2026-10-09 09:02:11
0
To see more videos from user @metrobogor_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About