@radioelshinta: Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, Perpres Ojol 2026 tak hanya mengatur transportasi penumpang, tetapi juga mencakup layanan pengantaran barang dan makanan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (8/10/2026). Menurutnya, aturan ini disusun untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, mulai dari pengemudi ojol, perusahaan aplikator, hingga pelaku UMKM. Seluruh ketentuan tersebut nantinya akan dituangkan dalam skema kemitraan. Maman menegaskan, pemerintah berhati-hati dalam menyusun aturan ini karena menyangkut kepentingan banyak pihak dalam ekosistem transportasi online. Reporter: Arie Dwi Kreatif: Alin Editor: Sahda Produser: Nauli #radioelshinta#elshinta #ojol#umkm#kemitraan