@sabbir_3270: highlight 🙂 #banglafunny #tiktobangladesh #relatable #fyp #memedaily

`Sᴀʙʙɪʀ_Bᴀᴅᴍᴀsʜ😎
`Sᴀʙʙɪʀ_Bᴀᴅᴍᴀsʜ😎
Open In TikTok:
Region: BD
Friday 09 October 2026 07:59:14 GMT
6104
173
7
139

Music

Download

Comments

sharko__50
—͞Sʜᴀʀᴋᴏ 💥 :
😂👀
2026-10-09 08:10:27
2
mayat2905
💔মিস ইউ💔 :
2026-10-09 10:05:23
1
rubel67006
Rubel :
2026-10-09 20:40:03
0
_piysh_86
ᑭ𝔦ꪮ 🫀 :
ওরা কিন্তু রাতে করে, গল্প গল্প.. 😑😅
2026-10-09 11:44:02
0
mahin.islam9003
Neymar Mahin jr 11 :
😂😂😂
2026-10-09 11:21:22
0
mdkola321
T A I F  :
[Tears of joy][Tears of joy][Tears of joy]
2026-10-09 08:11:00
1
mim.ahmed.0391
🕊 𝑀𝒾𝓂 🪽 :
[Tears of joy][Tears of joy][Tears of joy]
2026-10-09 09:28:29
0
To see more videos from user @sabbir_3270, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak ditemukannya bukti kepemilikan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bobby berseloroh agar gelar sarjana Gibran sekalian dipermasalahkan. Bobby mengaitkan isu ini dengan polemik ijazah S1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sempat ramai disorot publik.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak ditemukannya bukti kepemilikan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bobby berseloroh agar gelar sarjana Gibran sekalian dipermasalahkan. Bobby mengaitkan isu ini dengan polemik ijazah S1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sempat ramai disorot publik. "Mas Gibran setahu saya sarjana ya. Kalau Pak Jokowi kan yang dipermasalahkan sarjananya. Ini Mas Gibran yang dipermasalahkan (SMA), saran saya sekalian saja dipermasalahkan sarjananya," kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (9/10). Menanggapi isu pemakzulan Gibran yang berembus pascaputusan tersebut, Bobby meminta semua pihak untuk berfokus pada kepentingan rakyat ketimbang dinamika politik. "Hari ini yang perlu kita pikirkan itu masyarakat. Masih banyak masyarakat yang kondisinya kesulitan dan mengeluhkan kebutuhan dasarnya. Saya rasa itu yang harus diutamakan," tegasnya. Sebelumnya, MK memutuskan tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran sebagai calon Wakil Presiden dalam amar putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan Selasa (6/10). Ketua MK Suhartoyo menyatakan para pemohon, yang terdiri dari Partai Ummat, KIPP, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Denny Indrayana, dan tiga advokat, bahwa mereka tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Kendati permohonan tidak diterima, MK tetap memberikan pertimbangan atas pokok perkara. Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA saat mendaftarkan penyetaraan lewat aplikasi e-layanan ijazah luar negeri, yang menjadi salah satu dokumen dasar pencalonannya sebagai wapres. 📸: Dok. kumparan/Amar Marpaung. ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svt | R073 | R331 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About