@cianjurupdate.com: Polres Cianjur bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) lintas daerah yang beraksi menggunakan modus pecah kaca dan gembos ban kendaraan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (9/10/2026). Sindikat ini diduga telah beraksi sejak Maret 2026 di sejumlah wilayah Jawa Barat dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,1 miliar. Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Baca berita lengkapnya dengan klik link in bio #cianjur #cianjurupdate