@merdekacom: Bupati Pati nonaktif Sudewo optimistis bakal divonis bebas dalam dua perkara dugaan korupsi yang menjeratnya, yakni kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan dugaan pemerasan calon perangkat desa. Usai menyampaikan pembelaan dan duplik di Pengadilan Tipikor Semarang, Sudewo mengeklaim tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kedua perkara tersebut. “Seluruh rangkaian persidangan yang sudah dilaksanakan tidak menunjukkan adanya satu alat bukti pun yang mengaitkan saya dengan keterlibatan dalam perkara DJKA maupun perkara perangkat desa,” ujar Sudewo, Jumat (9/10/2026). Kini, Sudewo tinggal menunggu putusan majelis hakim yang dijadwalkan dibacakan pada Rabu (21/10/2026). Ia juga berharap dapat kembali ke Pati untuk melanjutkan pembangunan. “Saya sangat ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Pati untuk melanjutkan pembangunan dan meneruskan pengabdian atas amanah yang diberikan rakyat Kabupaten Pati. Insyaallah, saya mohon doanya supaya saya bebas,” katanya. #peristiwaviralsosial #update #mdknan