@kompascom: TNI mengungkapkan bahwa Letkol Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, menyewakan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang ternyata dijadikan markas judi online (judol). “Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil,” kata Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2026). Kata Noor, masyarakat justru menyalahgunakan rumah dinas itu menjadi markas judol. “Disalahgunakan si penyewanya,” jelas dia. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa Letkol Inf Arman telah ditahan buntut kasus tersebut. Adapun sebanyak 11 orang ditangkap terkait kasus dugaan rumah dinas di KPAD Cijantung menjadi markas judol. Penulis: Baharudin Al Farisi Editor: Jessi Carina ~J #MarkasJudol #RumahDinas #TNI [2026100913160351]
Kompas.com
Region: ID
Friday 09 October 2026 13:43:04 GMT
Music
Download
Comments
sisi lain Indonesia🤣🫵 :
rumah dinas di sewa? 😹😹😹😹ada2 aja ngeles nya
2026-10-09 13:59:14
87
Baradokok :
Skylar brooo
2026-10-10 02:12:58
0
kampretmalam :
Dagelan [Tears of joy]
2026-10-10 01:55:01
1
Layem3568 :
rumah dinas tapi disewakan kn aneh,ini bukan.di sewakan tapi kerja sama
2026-10-09 23:19:21
81
David Tarare :
Rumah dinas (rumah negara) TNI dilarang keras disewakan kepada pihak lain atau masyarakat sipil. [1, 2]
Dasar Hukum Larangan
Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara: Menyatakan bahwa penghuni rumah negara wajib memanfaatkan rumah sesuai dengan fungsinya, memelihara rumah, serta tidak menyerahkan sebagian atau seluruh rumah kepada pihak lain. [1]
Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2011 & Nomor 30 Tahun 2009: Mengatur bahwa rumah negara (Golongan I dan Golongan II) hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI atau PNS aktif yang memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) resmi (1 unit per keluarga). Rumah dinas bukan hak milik pribadi yang bebas dikomersialkan atau disewakan. [2, 3, 4]
Sanksi dan Konsekuensi Pelanggaran
Pencabutan Hak dan Pengosongan: Penghuni yang melanggar ketentuan dengan menyewakan atau memindahtangankan rumah dinas akan dicabut haknya dan wajib mengosongkan rumah tersebut. [1, 5]
Sanksi Disiplin Militer / Hukum: Prajurit yang menyalahgunakan fasilitas negara (misalnya disewakan untuk kegiatan ilegal seperti perjudian atau kepada warga sipil) dapat dikenai proses pemeriksaan oleh Polisi Militer (Pomdam) serta sanksi hukum militer yang tegas. [2, 6]
2026-10-09 14:48:29
31
WenWinarno :
Rumah dinas di KPAD disewakan ke masyarakat sipil? Itu maksudnya gimana ya?
2026-10-09 15:41:09
40
komatkamit :
coba KPK masuk ke institusi ini, tiap hari bisa OTT
2026-10-09 16:09:48
35
Aksara_Raga :
Kalian Memperkaya Diri dengan Bisnis Judi yang merusak Ekonomi Masyrakat. Tertangkap basah malah GAK MAU NGAKU. Heyyy liat bawahan kalian itu Prajurit² di Papua mempertaruhkan Nyawa nya untuk Negeri ini tp kalian yg punya pangkat tinggi malah bermain setan.
2026-10-09 23:29:53
8
ad :
jika anda hidup di indonesia sedangkan anda hanya seorang rakyat biasa, anda harus mulai terbiasa untuk mempercayai semua yang di katakan oleh pejabat meskipun dia menyatakan bahwa sapi itu bertelur....
2026-10-09 14:49:00
23
m.althaf uzair :
gampang banget mulut berkata bohong,bener ya Konoha sudah ga takut akan Tuhan
2026-10-10 01:41:16
7
wahyu di :
trus pemilik rumah dinas tersebut di apakan😏
2026-10-09 19:48:36
8
KODOK :
udah g kaget..
markas buat tempat judi, sindikat curanmor,mafia narkoboy
status aparat hanya buat topeng biar aman
2026-10-09 18:47:41
12
momonajah :
wkwkwkwkw sudah kami duga kisanak.. rumah itu "disewakan".. atur aja skenarionya yg bagus pa..
2026-10-09 14:03:57
14
Alsha717 :
sdh tdk bs bekomentar apa2..😳
2026-10-09 13:58:01
15
Rojak :
anda percaya🤣🤣
2026-10-09 17:32:15
2
VVHM :
gk masuk akal rumah dinas di sewakan, di sewakan atau di fasilitasi itu...🤭
2026-10-10 04:18:10
1
mr_juniorrrr :
sebagai warga sipil saya baru tau klo ternyata rumah dinas boleh di sewa
2026-10-09 13:54:58
10
GORILA :
rumah dinas kok di sewakan
2026-10-09 13:53:54
10
Derryl Valerio Wong :
seharusnya KEMHAN ini diperiksa dan diaudit oleh KPK harus ada juga OTT seperti instansi lain nggak bisa dalam negara demokrasi ada lembaga yg kebak hukum apalagi dalam negara hukum sudah saatnya jujur ke rakyat karena anggaran dan postur anggarakan KEMHAN. adalah yg paling gemuk juga pengadaan alutsista itu minimal dalam jumlah milyaran bukan jutaan lagi pasti banyak fee fee dan entertain berupa fasilitas atau mobil dinas yg diberikan perusahaan yg lolos tender alutsista itu tidak mungkin lolos begitu saja
2026-10-09 21:38:16
5
nobati :
Fitnah trus. ini sudah di konfirmasi bukan punya TNI !!!!.
saran pak lapor ke polisi. ingat TNI bersama rakyat Indonesia 👍👍👍👍
2026-10-09 15:55:54
1
...dra.. :
yg salah yg punya rumah knp rumah dinas di sewakan
2026-10-10 02:53:43
2
kenang 2014 :
ga masuk akal mana ada rumah dinas TNI di sewa kan yg ada orang mau masuk komplek militer aja di pos jaga di tanya ketat ini pemain judol bebas di dalam gimana klu ada kkb menyusup bisa hancur satu batalyon
2026-10-09 23:00:10
3
inisial_G :
PINTER KALO SURUH CARI KAMBING HITAM
2026-10-10 02:11:59
1
Archipelago Engineers Network :
Sejak kapan Rumah dinas disewakan? 🤣 Pecat dari TNI secepatnya!
2026-10-09 15:09:15
1
Sora20 :
apakah aku yang bodoh
2026-10-09 15:06:38
1
To see more videos from user @kompascom, please go to the Tikwm
homepage.