@tribunnews: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa komunikasi antarpartai politik di parlemen mulai berjalan menyusul wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penggunaan hak angket terkait kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wacana tersebut mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait persoalan persyaratan pendidikan Gibran. Mardani menjelaskan, secara kelembagaan Fraksi PKS belum menggelar pembahasan resmi mengenai langkah pemakzulan tersebut. Namun, ia memandang pertimbangan hukum dalam putusan MK merupakan hal penting yang perlu ditindaklanjuti oleh DPR melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. #gibran #PKS #DPRRI
klau gitu.. semua anggota " Parlemen di periksa terkait ijazah nya.. klau tak gunakan ijazah SMA Indonesia, wajib di keluar kan dri anggota dewan... ngk berlaku ijazah luar negeri..
2026-10-09 18:33:03
1
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm
homepage.