@gold.templates7: Try this template #CapCut #trythistemplate #capcutpioneer #pioneertemplate #fyp @yolie_kayy๐Ÿ’‹ @๐Ž๐†๐‹๐ˆ๐๐Š ๐„๐ƒ๐ˆ๐“๐™ ๐ŸŽ€

Gold templates
Gold templates
Open In TikTok:
Region: NG
Friday 09 October 2026 21:06:21 GMT
39069
5222
49
116

Music

Download

Comments

sochimaprosper369
Anime lover77 :
Buzzing Indeed
2026-10-14 15:26:23
0
fm.y56
MรตลŸtล‚รฟ แบฝรฐรญลฅล›๐Ÿ‘ฆ :
This girl just get one kind aura wey Dey always muzz me
2026-10-13 16:41:33
0
bammzyverified1
Bammzy ๐Ÿ˜Žverified ๐Ÿ˜Ž๐Ÿฅธ :
Continue using the phonk
2026-10-14 07:59:56
0
toxic.money04
Tโ—Žโœ˜Iยข Mโ—ŽNโ‚ฌY :
She's not from USA
2026-10-10 06:16:10
13
heritage1.0
R3VOLTjr :
1.5x and 2x.
2026-10-12 12:12:05
1
zeno.is.your.fav
แถปโฟแต๐—ญ๐—˜๐—ก๐—ขโœž๏ธŽ :
Nice
2026-10-12 00:16:09
1
alphonsolewis45
Royal Dรซรซ :
Cool
2026-10-09 22:51:16
2
jaffarudada620
godsent dada :
looking good baby girl ๐Ÿ˜๐Ÿ˜๐Ÿ˜
2026-10-11 05:26:35
0
wara65008
wara6500 :
cv ex๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-10-09 21:29:18
2
goodluck.joshua8
Goodluck Joshua :
best edit ever
2026-10-09 21:20:29
1
loner.star23
Bamzy :
just used the edit ๐Ÿ”ฅ๐Ÿ”ฅ
2026-10-10 03:35:28
0
bb..milca
Milca ๐Ÿฅฐ :
Cute โ˜บ๏ธ
2026-10-11 03:31:09
0
flux127
THONY :
Aura ๐Ÿ”ฅ ๐Ÿ˜ญ
2026-10-14 19:28:49
0
bim.james
Bim James :
yeye
2026-10-13 05:25:34
0
user45181227655066
Manuel :
yoo
2026-10-10 05:28:50
0
alfadiorking
KING_ALFA.DioR๐Ÿ˜Ž :
2026-10-14 13:20:39
0
mr___riyadff
๐•„โ„ โ„๐•€๐•๐”ธ๐”ป๐“ƒต :
2026-10-10 02:32:42
0
goshenboy_1
๐™ถ๐™พ๐š‚๐™ท๐™ด๐™ฝ๐™ฑ๐™พ๐šˆ ๐™ฒ๐™พ๐™ณ๐™ผ :
2026-10-12 06:38:02
0
oratile.cc16
Oratile CC :
She ain't American gang
2026-10-10 22:23:38
3
reganosler
Didi_AK491 :
Song name??
2026-10-11 12:48:26
1
zukaninkwinti237
@zukani :
hey beautiful ATA my f ๐Ÿฅน๐Ÿ˜๐Ÿคž
2026-10-09 21:14:00
2
toxic.prime.chief
toxic๐Ÿ‘ฟโš”๏ธ Chief ๐Ÿ” :
my tiktok queen ๐Ÿ‘‘ of aura ๐Ÿ˜ป verified
2026-10-10 15:23:08
1
prettynyalo55
Keke_bae ๐Ÿ˜˜๐Ÿ’›โ˜† :
first commenter please one for me
2026-10-09 21:13:38
0
primeketchup0
Sterina๐Ÿคช๐Ÿ˜˜ :
like this phonk
2026-10-12 15:53:58
0
babydon.pretty
Babydon pretty :
please follow me back
2026-10-11 11:36:35
0
To see more videos from user @gold.templates7, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN โ€“ Dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, berujung pada pengamanan tiga pria. Sebanyak 66 liter solar perusahaan diduga dialihkan dari peruntukannya dan diturunkan di sebuah pondok di kawasan kebun sawit milik masyarakat. Akibat kejadian tersebut, perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Langgam setelah pihak keamanan perusahaan mengamankan ketiga pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kapolsek Langgam, Ipda Bambang, membenarkan penanganan perkara itu, Kamis (15/10/2026). Ia menyebutkan, ketiga pria tersebut telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa itu bermula pada Jumat (9/10/2026). Saat itu, RA alias R, yang disebut bekerja sebagai operator compactor, meminta jatah solar sebanyak 66 liter kepada petugas keamanan PT MUP, David Hasiolan Simarmata. Solar tersebut diklaim akan digunakan untuk menunjang operasional alat berat compactor di areal Afdeling V Tahap III PT MUP, Desa Pangkalan Gondai. Setelah mengisi dan menandatangani bon administrasi pengeluaran BBM, RA alias R membawa solar tersebut dalam tiga jerigen. Namun, solar yang semestinya digunakan untuk operasional perusahaan itu diduga justru dialihkan. Tiga jerigen tersebut dibawa keluar dari gudang traksi menggunakan alat berat grader merek Caterpillar yang dioperasikan MY. Kecurigaan muncul setelah David menerima informasi dari petugas keamanan lainnya, Hendra Sutomo. Hendra melaporkan adanya grader yang membawa tiga jerigen solar dan memasuki ladang sawit masyarakat di kawasan jalan koridor RAPP. Mendapat informasi tersebut, David bersama Hendra berupaya menelusuri keberadaan alat berat itu. Setelah tidak menemukannya di lokasi yang diinformasikan, keduanya mendatangi lokasi kerja compactor untuk meminta penjelasan. Di lokasi tersebut, RA alias R disebut mengakui bahwa tiga jerigen solar telah diturunkan di ladang sawit milik TRP. Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, RA alias R menyebut penurunan solar itu dilakukan atas permintaan TRP. Dalam laporan yang sama, TRP juga disebut sempat menanyakan apakah solar tersebut akan dijual. RA alias R menjawab bahwa solar itu akan dijual apabila ada pihak yang berminat membelinya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Humas PT MUP, Kevin Tigo. Pihak keamanan perusahaan selanjutnya mengamankan RA alias R, MY, dan TRP sebelum membawa perkara itu ke ranah hukum. Pihak perusahaan kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Langgam agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolsek Langgam, Ipda Bambang, menegaskan ketiga pria itu telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Status hukum dan pertanggungjawaban masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.(Raf)#fypใ‚ท #fypใ‚ทใ‚šviral #media #fypage #tiktokviral @pemkab.pelalawan @BINMAS POLRES PELALAWAN @Polrespelalawan @Humas Polda Riau @POLISI INDONESIA @Jaksapedia @gerindra @PKCPLUS
HALUANRIAU.CO, PELALAWAN โ€“ Dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, berujung pada pengamanan tiga pria. Sebanyak 66 liter solar perusahaan diduga dialihkan dari peruntukannya dan diturunkan di sebuah pondok di kawasan kebun sawit milik masyarakat. Akibat kejadian tersebut, perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Langgam setelah pihak keamanan perusahaan mengamankan ketiga pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kapolsek Langgam, Ipda Bambang, membenarkan penanganan perkara itu, Kamis (15/10/2026). Ia menyebutkan, ketiga pria tersebut telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa itu bermula pada Jumat (9/10/2026). Saat itu, RA alias R, yang disebut bekerja sebagai operator compactor, meminta jatah solar sebanyak 66 liter kepada petugas keamanan PT MUP, David Hasiolan Simarmata. Solar tersebut diklaim akan digunakan untuk menunjang operasional alat berat compactor di areal Afdeling V Tahap III PT MUP, Desa Pangkalan Gondai. Setelah mengisi dan menandatangani bon administrasi pengeluaran BBM, RA alias R membawa solar tersebut dalam tiga jerigen. Namun, solar yang semestinya digunakan untuk operasional perusahaan itu diduga justru dialihkan. Tiga jerigen tersebut dibawa keluar dari gudang traksi menggunakan alat berat grader merek Caterpillar yang dioperasikan MY. Kecurigaan muncul setelah David menerima informasi dari petugas keamanan lainnya, Hendra Sutomo. Hendra melaporkan adanya grader yang membawa tiga jerigen solar dan memasuki ladang sawit masyarakat di kawasan jalan koridor RAPP. Mendapat informasi tersebut, David bersama Hendra berupaya menelusuri keberadaan alat berat itu. Setelah tidak menemukannya di lokasi yang diinformasikan, keduanya mendatangi lokasi kerja compactor untuk meminta penjelasan. Di lokasi tersebut, RA alias R disebut mengakui bahwa tiga jerigen solar telah diturunkan di ladang sawit milik TRP. Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, RA alias R menyebut penurunan solar itu dilakukan atas permintaan TRP. Dalam laporan yang sama, TRP juga disebut sempat menanyakan apakah solar tersebut akan dijual. RA alias R menjawab bahwa solar itu akan dijual apabila ada pihak yang berminat membelinya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Humas PT MUP, Kevin Tigo. Pihak keamanan perusahaan selanjutnya mengamankan RA alias R, MY, dan TRP sebelum membawa perkara itu ke ranah hukum. Pihak perusahaan kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Langgam agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolsek Langgam, Ipda Bambang, menegaskan ketiga pria itu telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Status hukum dan pertanggungjawaban masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.(Raf)#fypใ‚ท #fypใ‚ทใ‚šviral #media #fypage #tiktokviral @pemkab.pelalawan @BINMAS POLRES PELALAWAN @Polrespelalawan @Humas Polda Riau @POLISI INDONESIA @Jaksapedia @gerindra @PKCPLUS

About