@mediajabarcom: Sidang kasus jurnalis Muhamad Harun digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang dengan agenda nota pembelaan, Rabu (07/10/2026). Dalam persidangan, kuasa hukum Muhamad Harun,Asep Rohman Dimyati, S.H., M.H., membacakan nota pembelaan setebal 91 halaman yang merangkum seluruh fakta-fakta persidangan. Dalam persidangan tersebut, JPU menolak pledoi Harun. #mediajabar
MEDIAJABAR.COM
Region: ID
Saturday 10 October 2026 01:03:25 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mediajabarcom, please go to the Tikwm
homepage.