@tamaira_elizabeth20: #christiantiktok

mairabeth
mairabeth
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 10 October 2026 01:31:11 GMT
4149
482
88
4

Music

Download

Comments

bhiecruzvlog
Bhie Cruz - Content Creator :
I admire you 🙌🙌🙌
2026-10-20 21:17:44
0
runyenyerib
Perfect CT :
I don't agree with you! sometimes you need to sacrifice something with someone. Relationship is all about patient and honest.
2026-10-20 14:02:50
0
gods.child6463
God's Child :
I chose that path
2026-10-19 06:03:04
0
jacob.t555
Jacob T :
Yet this gen ain’t ready for that convo
2026-10-10 02:34:15
7
asonofpeace
son of peace :
Are those moral standards or mind deception?
2026-10-19 09:33:08
0
jeanjoel3112
jeanjoel :
Good morning to you.Where do you stay?
2026-10-20 07:02:44
0
linoodevlin
linoodevlin :
word truly spoken
2026-10-19 13:38:22
0
douglasknapp7
Douglas Knapp ✝️ 📖 :
You look fantastic in that dress.
2026-10-10 02:45:53
9
naseersc829
naseersc829 :
ur values will eventually invoke God's blessings. Don't worry at all. U will be rewarded.
2026-10-10 07:42:29
6
kingdavid8756
King David :
Me too
2026-10-10 03:49:57
6
daveneedscoffee1
DaveNeedsCoffee :
Facts
2026-10-10 02:04:56
8
kimuligrace
gracekeys :
please don't make that decision, your soul mate is here please.
2026-10-10 06:42:31
5
bitflip8
bitflip :
Keep Shining little sister
2026-10-10 03:29:36
7
silentguardian5
silentguardian5 :
I have an inner feeling about you
2026-10-10 06:26:30
5
lodewk87
Lude Goenber :
Elegant big sister in Christ 🥰😍🌹
2026-10-10 04:39:00
6
shoookoooo
🌹ADM🌹 :
Jordan
2026-10-10 05:51:45
4
huntsfish
Matt :
Truth
2026-10-10 02:41:31
7
marleangypsy
marleangypsy fx :
woe😅
2026-10-10 05:21:20
6
car.accessories695
Patrick :
wow
2026-10-10 09:22:21
4
mauricembele
Maurice Mbele :
I support you
2026-10-10 17:25:57
2
nayigaharriet673
🇺🇬🇵🇱GIFT :
Hello
2026-10-10 09:38:52
2
femab01
Kingdom Ambassador :
When you prioritize Jesus christ over everything, you worry no more
2026-10-10 15:12:49
2
larryhauck338
Larry your hometown veteran :
Good afternoon, I hope that you have a wonderful night tonight 😁😁😁😁😁
2026-10-10 17:27:58
4
user7455560731981
Sniper :
I will take you
2026-10-10 12:46:19
4
solozlideta
Solo :
No, you will not.... I will handle you 🙏🙏🙏🌹❤️❤️
2026-10-10 08:52:55
4
To see more videos from user @tamaira_elizabeth20, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BENGKULU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pembagian persentase fee proyek yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPR-PKP nonaktif Hary Eko Purnomo, serta Daditama yang disebut sebagai orang kepercayaan Fikri. Dalam surat dakwaan, pembagian fee terkait proyek yang dikerjakan PT Cahaya Mas Cemerlang (CMS) disebut mencapai 18 persen. JPU KPK Syahrul Anwar, S.H., menerangkan bahwa dalam konstruksi perkara tersebut terdapat persentase yang diduga diperuntukkan bagi masing-masing pihak. Berdasarkan dakwaan, Fikri disebut mendapat bagian 12 persen, sementara 3 persen untuk Kepala Dinas PUPR-PKP dan 3 persen lainnya untuk Daditama. “Pemberian dari Cahaya Cemerlang, bupati mendapatkan sekian persen, kadis mendapatkan sekian persen,” terang Syahrul seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Tak hanya Fikri dan kepala dinas, jaksa juga menyoroti posisi Daditama, orang kepercayaan Fikri yang disebut menjadi tenaga ahli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan bagian yang diterima Daditama, kata Syahrul, akan dibuka dan diuji lebih jauh dalam agenda pembuktian.  “Selain itu juga ada indikasi Daditama menerima sekian persen, nanti kita buktikan dalam persidangan,” tambahnya. Dugaan pembagian fee tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam sidang perdana perkara dugaan suap atau “ijon” proyek yang menjerat Fikri dan Hary Eko.  Dalam dakwaan, jaksa menyebut Fikri bersama Hary Eko dan Daditama diduga telah membicarakan pembagian proyek sebelum proses pengadaan berlangsung. Para kontraktor yang diarahkan mendapatkan pekerjaan kemudian diduga dimintai komitmen fee dengan persentase tertentu. Khusus dalam pekerjaan yang melibatkan PT Cahaya Mas Cemerlang, dakwaan menguraikan adanya kesepakatan pembagian fee sebesar 12 persen untuk Fikri, 3 persen untuk Kepala Dinas PUPR-PKP, dan 3 persen untuk Daditama. Jaksa mendakwa Fikri menerima lebih dari Rp538 juta dari rangkaian proyek tersebut. Selain perkara CMS, pola permintaan fee sebesar 10 hingga 15 persen juga diduga diterapkan terhadap sejumlah kontraktor lain yang memperoleh paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Seluruh konstruksi tersebut masih berupa dakwaan JPU KPK dan akan diuji dalam persidangan melalui pemeriksaan saksi, alat bukti serta keterangan para terdakwa.  Sidang perkara yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fajar Pranomo itu akan menjadi arena pembuktian untuk mengurai aliran uang sekaligus memastikan sejauh mana peran Fikri, Hary Eko dan Daditama dalam dugaan pengaturan serta pembagian fee proyek di Kabupaten Rejang Lebong. @KPK_RI #FikriThobari #FeeProyekRejangLebong #KPK #HaryEkoPurnomo #sidangtipikorbengkulu
BENGKULU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pembagian persentase fee proyek yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPR-PKP nonaktif Hary Eko Purnomo, serta Daditama yang disebut sebagai orang kepercayaan Fikri. Dalam surat dakwaan, pembagian fee terkait proyek yang dikerjakan PT Cahaya Mas Cemerlang (CMS) disebut mencapai 18 persen. JPU KPK Syahrul Anwar, S.H., menerangkan bahwa dalam konstruksi perkara tersebut terdapat persentase yang diduga diperuntukkan bagi masing-masing pihak. Berdasarkan dakwaan, Fikri disebut mendapat bagian 12 persen, sementara 3 persen untuk Kepala Dinas PUPR-PKP dan 3 persen lainnya untuk Daditama. “Pemberian dari Cahaya Cemerlang, bupati mendapatkan sekian persen, kadis mendapatkan sekian persen,” terang Syahrul seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Tak hanya Fikri dan kepala dinas, jaksa juga menyoroti posisi Daditama, orang kepercayaan Fikri yang disebut menjadi tenaga ahli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan bagian yang diterima Daditama, kata Syahrul, akan dibuka dan diuji lebih jauh dalam agenda pembuktian. “Selain itu juga ada indikasi Daditama menerima sekian persen, nanti kita buktikan dalam persidangan,” tambahnya. Dugaan pembagian fee tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam sidang perdana perkara dugaan suap atau “ijon” proyek yang menjerat Fikri dan Hary Eko. Dalam dakwaan, jaksa menyebut Fikri bersama Hary Eko dan Daditama diduga telah membicarakan pembagian proyek sebelum proses pengadaan berlangsung. Para kontraktor yang diarahkan mendapatkan pekerjaan kemudian diduga dimintai komitmen fee dengan persentase tertentu. Khusus dalam pekerjaan yang melibatkan PT Cahaya Mas Cemerlang, dakwaan menguraikan adanya kesepakatan pembagian fee sebesar 12 persen untuk Fikri, 3 persen untuk Kepala Dinas PUPR-PKP, dan 3 persen untuk Daditama. Jaksa mendakwa Fikri menerima lebih dari Rp538 juta dari rangkaian proyek tersebut. Selain perkara CMS, pola permintaan fee sebesar 10 hingga 15 persen juga diduga diterapkan terhadap sejumlah kontraktor lain yang memperoleh paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Seluruh konstruksi tersebut masih berupa dakwaan JPU KPK dan akan diuji dalam persidangan melalui pemeriksaan saksi, alat bukti serta keterangan para terdakwa. Sidang perkara yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fajar Pranomo itu akan menjadi arena pembuktian untuk mengurai aliran uang sekaligus memastikan sejauh mana peran Fikri, Hary Eko dan Daditama dalam dugaan pengaturan serta pembagian fee proyek di Kabupaten Rejang Lebong. @KPK_RI #FikriThobari #FeeProyekRejangLebong #KPK #HaryEkoPurnomo #sidangtipikorbengkulu

About