@beritalampung.id: Polda Lampung mengungkap dua kasus dugaan pelanggaran perdagangan, yakni peredaran rokok ilegal di Mesuji dan pengangkutan kacang tanah impor asal India yang diduga tidak dilengkapi dokumen lengkap. Dalam kasus rokok ilegal, polisi menemukan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di Way Serdang. Sementara itu, dua truk bermuatan kacang tanah impor diamankan karena diduga tidak memenuhi persyaratan dokumen karantina dan pangan. Polisi masih mendalami asal barang serta pihak-pihak yang terlibat dalam kedua kasus tersebut. video: poldalampung #lampung #rokokilegal #penyelundupan