@pajakitumudah: NPWP Masih Aktif, Padahal Sudah Tidak Punya Penghasilan atau Tidak Lagi Menjadi Wajib Pajak? Kalau kondisi Anda sudah berubah dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai wajib pajak, Anda dapat mengajukan Penetapan Wajib Pajak Nonaktif. Pengajuan bisa dilakukan melalui: ✅ Coretax ✅ Permohonan tertulis ke KPP Siapa yang bisa mengajukan? Penetapan Wajib Pajak Nonaktif dapat diajukan, antara lain, oleh: - Orang yang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak. - Orang yang menganggur atau sudah tidak memiliki penghasilan sesuai ketentuan perpajakan. - Orang yang sudah menutup usaha atau berhenti bekerja sebagai freelancer. - WNI yang sudah menjadi subjek pajak luar negeri. - Wanita yang sudah menikah dan memilih menggabungkan kewajiban perpajakannya dengan suami. - Badan usaha atau instansi pemerintah yang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak. - Wajib pajak dengan kondisi lain yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan DJP. Cara mengajukan melalui Coretax 1. Login ke Coretax. 2. Pilih identitas wajib pajak yang ingin dinonaktifkan. 3. Masuk ke Portal Saya. 4. Pilih Perubahan Status. 5. Klik Penetapan Wajib Pajak Nonaktif. 6. Jika permohonan diajukan oleh badan, pastikan bagian kuasa wajib pajak sudah diisi. 7. Pilih alasan pengajuan. 8. Unggah dokumen pendukung sesuai alasan pengajuan. 9. Klik Simpan. 10. Centang pernyataan wajib pajak. 11. Klik Kirim. 12. Unduh bukti tanda terima permohonan. Setelah mengajukan, kapan ada keputusan? Permohonan akan diputuskan paling lama 5 hari kerja. Hasilnya, apakah permohonan diterima atau ditolak, akan disampaikan melalui email atau akun Coretax. Dokumen apa yang perlu disiapkan? Dokumen pendukung tergantung alasan pengajuan. Contohnya: - SPT Tahunan, jika diperlukan. - Bukti potong PPh, jika ada. - KTP suami/istri dan KK untuk pengajuan penggabungan NPWP. - Dokumen pendukung lainnya sesuai kondisi wajib pajak. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format PDF. Kalau sudah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Nonaktif? Jika permohonan disetujui, wajib pajak yang telah ditetapkan nonaktif tidak lagi wajib menyampaikan SPT Tahunan mulai tahun penetapan tersebut. 💾 Save dulu biar ga lupa! 📍 Follow @pajakitumudah untuk edukasi pajak yang menarik lainnya #taxplanning #NPWP #genZ #jakrta #wargakonoha

Pajak Itu Mudah
Pajak Itu Mudah
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 10 October 2026 10:00:00 GMT
460
4
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @pajakitumudah, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About