@officialinews: Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melontarkan kritik keras terhadap mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pilpres 2024. Doli menyebut Hasyim lupa bahwa dirinya pernah dua kali diberhentikan dari jabatan pimpinan KPU. Dia juga mempertanyakan posisi Hasyim sebagai Komisaris Independen PTPN I dan menantang agar polemik pasal tersebut dibuka dalam forum resmi Komisi II DPR. Sebelumnya, Hasyim menyatakan bahwa Pasal 18 ayat (3) merupakan tanggung jawab bersama peserta rapat dengar pendapat (RDP). Hasyim juga menyerukan agar semua pihak tidak bersikap munafik dalam menyikapi polemik tersebut. Baca selengkapnya: https://www.inews.id Kreator: FAR/KST #AhmadDoliKurnia #HasyimAsyari #IjazahGibran #KPU #DPRRI #BeritaPolitik #iNews