@tribunsumselcom: Persoalan telepon genggam (HP) yang digadaikan berujung tragis di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Seorang remaja berinisial AM (15) ditemukan meninggal dunia, sementara teman akrabnya, PW (26), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Gelumbang. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa tersebut bermula ketika korban menggadaikan HP miliknya kepada tersangka senilai sekitar Rp150 ribu. Selengkapnya baca di link artikel Tribun Sumsel #tribunsumsel #beritalokal #sumsel #sumateraselatan #muaraenim