@_qkww:

عواد العواد
عواد العواد
Open In TikTok:
Region: SA
Monday 12 October 2026 23:38:04 GMT
379
33
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @_qkww, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale melaksanakan kegiatan edukasi bagi tahanan baru pada Senin (12/10). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata tertib, hak, dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di Lapas. Edukasi ini menjadi langkah awal untuk membantu tahanan baru mengenal aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Lapas. Melalui penyampaian informasi tersebut, para tahanan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pemasyarakatan serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Materi edukasi mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Peraturan tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban guna mencegah potensi gangguan serta mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan. Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale Alvent Panglamba, menyampaikan bahwa edukasi bagi tahanan baru merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran untuk mematuhi aturan sejak awal berada di dalam Lapas. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan baru memahami tata tertib, hak, dan kewajibannya selama berada di Lapas. Pemahaman tersebut penting agar mereka dapat mengikuti seluruh proses dengan baik, menaati peraturan yang berlaku, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas,” ujarnya. Selain memahami aturan, para tahanan juga diharapkan mampu menjalani masa pembinaan dengan sikap disiplin, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain. Pemenuhan hak tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, seiring dengan kewajiban setiap penghuni untuk menaati ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Lapas Kolonodale berkomitmen memperkuat pemahaman penghuni terhadap aturan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat, melalui penyelenggaraan layanan dan pembinaan yang mengedepankan ketertiban, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. #kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatansulteng #GuardandGuide #lapaskolonodale
Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale melaksanakan kegiatan edukasi bagi tahanan baru pada Senin (12/10). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata tertib, hak, dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di Lapas. Edukasi ini menjadi langkah awal untuk membantu tahanan baru mengenal aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Lapas. Melalui penyampaian informasi tersebut, para tahanan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pemasyarakatan serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Materi edukasi mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Peraturan tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban guna mencegah potensi gangguan serta mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan. Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale Alvent Panglamba, menyampaikan bahwa edukasi bagi tahanan baru merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran untuk mematuhi aturan sejak awal berada di dalam Lapas. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan baru memahami tata tertib, hak, dan kewajibannya selama berada di Lapas. Pemahaman tersebut penting agar mereka dapat mengikuti seluruh proses dengan baik, menaati peraturan yang berlaku, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas,” ujarnya. Selain memahami aturan, para tahanan juga diharapkan mampu menjalani masa pembinaan dengan sikap disiplin, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain. Pemenuhan hak tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, seiring dengan kewajiban setiap penghuni untuk menaati ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Lapas Kolonodale berkomitmen memperkuat pemahaman penghuni terhadap aturan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat, melalui penyelenggaraan layanan dan pembinaan yang mengedepankan ketertiban, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. #kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatansulteng #GuardandGuide #lapaskolonodale

About