@.amir_64:

☆𓆩محمد𓆪♡
☆𓆩محمد𓆪♡
Open In TikTok:
Region: IR
Tuesday 13 October 2026 05:22:05 GMT
6398
654
5
33

Music

Download

Comments

user37172144042913
گـᷝۦͩۦⷪۦᷚۦۦـودےگـᷜۦᷧۦᷚۦۦـڪ :
خیلی قشنگ گفت
2026-10-14 11:16:42
2
neda.joo6
꧁༺ مَلِڪـه ༻꧂ :
از دور قشنگ ترم، از نزدیک واقعی تر.😳❤️
2026-10-14 10:23:20
2
nazanin.farhadian
NAZANIN FARHADIAN :
🥰🥰🥰
2026-10-13 13:17:47
2
uosefe.1
shema :
آن چنان جای گرفتی،تو به چشم و دل من که به خوبان دو عالم نظری نیست مرا 'مولانا'️
2026-10-14 17:39:43
1
To see more videos from user @.amir_64, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto meminta pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang masih memberikan celah bagi pembakaran hutan dan lahan (karhutla), namun penolakan terhadap rencana pencabutan tersebut datang dari sejumlah pihak di daerah. Pihak yang Menolak Pencabutan Perda • Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan (dari PDI-P): Secara terbuka menyatakan menolak instruksi pusat untuk mencabut Perda yang mengatur pembukaan lahan dengan cara dibakar. • Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat: Melalui perwakilannya (Cornelius), DAD Kalbar menolak pencabutan Perda pembakaran lahan karena dianggap melindungi kearifan lokal masyarakat adat. Alasan Penolakan dari Daerah • Perda tersebut dinilai mengakomodasi kebutuhan masyarakat adat atau petani lokal dalam membuka lahan dengan batasan tertentu (seperti maksimal 2 hektare per kepala keluarga). • Pembukaan lahan dengan cara terkendali dianggap sebagai tradisi atau solusi murah bagi warga lokal, sebelum adanya larangan total dari pemerintah pusat. Sikap Pemerintah Pusat • Presiden Prabowo Subianto dan jajaran (termasuk Menteri Lingkungan Hidup serta Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo) menilai aturan di tingkat daerah tersebut menjadi celah atau legitimasi terjadinya karhutla yang merusak lingkungan. • Pemerintah pusat berencana mendesak pencabutan aturan daerah tersebut serta merevisi undang-undang terkait (seperti UU PPLH) untuk menutup segala bentuk izin pembakaran lahan. #presiden #prabowo #pemda #kalimantan #karhutla
Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto meminta pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang masih memberikan celah bagi pembakaran hutan dan lahan (karhutla), namun penolakan terhadap rencana pencabutan tersebut datang dari sejumlah pihak di daerah. Pihak yang Menolak Pencabutan Perda • Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan (dari PDI-P): Secara terbuka menyatakan menolak instruksi pusat untuk mencabut Perda yang mengatur pembukaan lahan dengan cara dibakar. • Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat: Melalui perwakilannya (Cornelius), DAD Kalbar menolak pencabutan Perda pembakaran lahan karena dianggap melindungi kearifan lokal masyarakat adat. Alasan Penolakan dari Daerah • Perda tersebut dinilai mengakomodasi kebutuhan masyarakat adat atau petani lokal dalam membuka lahan dengan batasan tertentu (seperti maksimal 2 hektare per kepala keluarga). • Pembukaan lahan dengan cara terkendali dianggap sebagai tradisi atau solusi murah bagi warga lokal, sebelum adanya larangan total dari pemerintah pusat. Sikap Pemerintah Pusat • Presiden Prabowo Subianto dan jajaran (termasuk Menteri Lingkungan Hidup serta Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo) menilai aturan di tingkat daerah tersebut menjadi celah atau legitimasi terjadinya karhutla yang merusak lingkungan. • Pemerintah pusat berencana mendesak pencabutan aturan daerah tersebut serta merevisi undang-undang terkait (seperti UU PPLH) untuk menutup segala bentuk izin pembakaran lahan. #presiden #prabowo #pemda #kalimantan #karhutla

About