@m.faridsakti: Perbincangan hukum kini bukan lagi soal ada atau tidaknya dokumen, melainkan bagaimana proses penyetaraan dinilai secara substansial. Penghormatan terhadap putusan institusi peradilan berjalan seiring dengan ruang dialektika untuk mengkaji penalaran hukum yang melandasinya. #gibran