@md.lx.boy: #foryou# #foryoupage#🫶❤️

"হৃদয় ছোঁয়া ভালোবাসা"
Open In TikTok:
Region: SA
Tuesday 13 October 2026 16:45:40 GMT
332
18
1
5

Music

Download

Comments

user7701514223611
মা 😠বাবা 💔💔ছোট 😠ছেলে নবাব :
🥰🥰🥰
2026-10-13 17:35:24
0
To see more videos from user @md.lx.boy, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

ANTISIPASI KABUT ASAP, DISDIK SUMUT BERLAKUKAN PJJ 16–21 OKTOBER 2026 MEDAN – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Utara dalam mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan. Dalam surat edaran itu, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diberlakukan mulai 16 hingga 21 Oktober 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB sederajat di seluruh wilayah Sumatera Utara. Selama kebijakan tersebut berlangsung, peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah dengan pendampingan orang tua. Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas melalui skema Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk meminimalkan paparan kabut asap terhadap peserta didik, sekaligus menjaga agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan meskipun dilakukan dari rumah. Dengan penerapan PJJ, pihak sekolah diharapkan dapat menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi yang ada serta memastikan peserta didik tetap memperoleh materi pelajaran selama kebijakan berlangsung. Orang tua juga diharapkan berperan aktif mendampingi anak selama belajar dari rumah, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik hingga situasi kembali kondusif.
ANTISIPASI KABUT ASAP, DISDIK SUMUT BERLAKUKAN PJJ 16–21 OKTOBER 2026 MEDAN – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Utara dalam mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan. Dalam surat edaran itu, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diberlakukan mulai 16 hingga 21 Oktober 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB sederajat di seluruh wilayah Sumatera Utara. Selama kebijakan tersebut berlangsung, peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah dengan pendampingan orang tua. Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas melalui skema Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk meminimalkan paparan kabut asap terhadap peserta didik, sekaligus menjaga agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan meskipun dilakukan dari rumah. Dengan penerapan PJJ, pihak sekolah diharapkan dapat menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi yang ada serta memastikan peserta didik tetap memperoleh materi pelajaran selama kebijakan berlangsung. Orang tua juga diharapkan berperan aktif mendampingi anak selama belajar dari rumah, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik hingga situasi kembali kondusif.

About